Keterlibatan Pimpinan Instansi Jadi Nilai Lebih dalam Presentasi KIPP

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Kehadiran pimpinan tertinggi instansi saat melakukan presentasi memberi nilai lebih terhadap inovasi. Hal ini menunjukkan komitmen pimpinan dalam menumbuhkan inovasi pelayanan publik. 

“Oleh karena itu kehadiran langsung pimpinan tertinggi instansi, dalam hal ini menteri, kepala lembaga, gubernur dan bupati/walikota pada tahap presentasi dan wawancara nanti akan memberikan nilai lebih terhadap inovasi yang bersangkutan,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa dalam Rapat Koordinasi Persiapan Tahap Presentasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP)Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga dan BUMN, secara virtual, Rabu (24/06). 

Dalam KIPP tahun ini terjadi beberapa kejutan, yaitu peningkatan partisipasi pemerintah daerah, kementerian/lembaga dan BUMN. Proposal yang diajukan (di-submit) ke Kementerian PANRB di tahun ini sebanyak 2.307 proposal, meningkat dibanding tahun lalu yaitu 1.872 proposal. Jumlah yang lolos seleksi administrasi di tahun 2020 ini sebanyak 2.250 proposal, jumlahnya lebih banyak dibandingkan tahun 2019 lalu yaitu 1.651 proposal. 

“Hal ini mengindikasikan adanya pergerakan yang sangat dinamis dalam performa inovasi pelayanan publik di lingkungan penyelenggara pelayanan publik,” terangnya. 

Fenomena ini, lanjut Diah, sesuai dengan gerakan One Agency, One Innovation yang dicanangkan sejak tahun 2013 oleh Kementerian PANRB sebagai sebuah pilihan yang harus dilakukan. Pemerintah tidak lagi mengimbau, tetapi mewajibkan setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melahirkan satu inovasi setiap tahun. 

Terdapat empat faktor yang menurut Diah telah mendorong masifnya partisipasi dari instansi pemerintah, termasuk BUMN dalam mengikuti KIPP. Pertama, KIPP sejalan dengan gagasan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mewujudkan 17 tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) di tahun 2030. Kedua, Kementerian Keuangan telah menetapkan hasil KIPP sebagai salah satu kategori kinerja dalam pengalokasian Dana Insentif Daerah (DID). 

Ketiga, Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) untuk transfer pengetahuan kian luas, sehingga manfaat inovasi sebagai sarana percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik semakin terasa masif. Keempat, Indonesia mencatatkan prestasi internasional dari hasil KIPP yakni dalam kompetisi United Nations of Public Service Awards (UNPSA). 

Diah menekankan kepada para peserta, bahwa tujuan utama digelarnya KIPP bukan untuk mencari juara, melainkan memberikan dampak dan perubahan positif untuk masyarakat luas. “Menjadi yang terbaik tentunya merupakan bonus dan menjadi kebanggaan, tetapi menjadi yang terbaik dan tidak memberikan dampak atau menjadi pengungkit perubahan, tentunya menjadikan inovasi pelayanan publik tidak punya makna,” tegasnya. 

Rapat Koordinasi Persiapan Tahap Presentasi dan Wawancara KIPP Tahun 2020 diikuti oleh para Penanggung Jawab (Admin Lokal) dan Pengelola (Inovator) Inovasi Pelayanan Publik dari Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga dan BUMN yang terpilih sebagai Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dan 15 Finalis Kelompok Khusus KIPP 2020. Dalam acara ini para peserta memperoleh pembekalan persiapan tahap presentasi serta kesempatan untuk melakukan tanya jawab bersama penyelenggara terkait teknis pelaksanaan presentasi.(p/ab)